Selasa, 18 Maret 2025

Sosialisasi Peserta Aktif PTPN I Regional 1 s/d 8

DAPENBUN mengadakan sosialisasi daring melalui Zoom Meeting untuk peserta aktif PTPN I Regional 1 s.d 8. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi penting terkait hak dan kewajiban peserta yang akan segera memasuki masa pensiun.

 

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, di antaranya Direktur SDM & TI PTPN I Ibu Siwi Peni, Direktur Operasional DAPENBUN Bapak Hudi Prihmono, perwakilan dari KB Bank Bukopin dan Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM), serta Regional Head 1 s.d 8.

Dalam sambutannya, Bapak Hudi Prihmono menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai manfaat pensiun yang akan diterima oleh peserta. Informasi yang disampaikan mencakup besaran manfaat pensiun, cara perhitungannya, serta kewajiban peserta untuk melengkapi dokumen yang diperlukan agar pembayaran manfaat pensiun dapat dilakukan dengan tepat, baik dari sisi orang, jumlah, maupun waktu.

 

Ibu Novianty Manurung, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta DAPENBUN, memberikan penjelasan mendalam mengenai gambaran umum DAPENBUN, metode perhitungan manfaat pensiun, serta prosedur yang harus ditempuh peserta untuk mendapatkan manfaat pensiun mereka.
 

 

Selain itu, Bapak Hariyanto, Kepala Bidang Teknologi Informasi (TI) DAPENBUN, memperkenalkan aplikasi DAPENBUN Online, yang memungkinkan peserta untuk melakukan proses autentikasi diri secara online, mempermudah pengelolaan data pensiun mereka.

 

Tak hanya itu, dalam kesempatan ini, perwakilan dari KB Bank Bukopin dan Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) juga turut menyampaikan informasi mengenai berbagai program yang ditujukan untuk mendukung para calon purna karya PTPN I Regional 1 s.d 8, memberikan mereka peluang yang bermanfaat menjelang masa pensiun.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan memudahkan peserta dalam mempersiapkan masa pensiun dengan lebih baik, memastikan seluruh proses berjalan dengan lancar dan tepat waktu.